ATVLI Respons Direktur Jak TV Jadi Tersangka, Ajak Junjung Praduga Tak Bersalah

Achmad Al Fiqri
ATVLI merespons penetapan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar yang menjadi tersangka perintangan penyidikan. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

"ATVLI mengharapkan agar semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam menyelesaikan kasus ini secara bijaksana, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan industri penyiaran nasional," tutur dia.

Sebelumnya, tersangka kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekaligus Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar diduga menerima uang sebesar Rp478.500.000. Hal ini diungkapkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar.

Menurut Qohar, Tian diberi pesan untuk membuat berita-berita negatif dan konten-konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan terkait penanganan perkara a quo, baik ketika di penyidikan, penuntutan, maupun persidangan. 

Tersangka mempublikasikannya di media sosial, media online, dan Jak TV sehingga Kejaksaan dinilai negatif dan telah merugikan hak-hak para terdakwa atau tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
46 menit lalu

Kabar Baik! Pemerintah Beli Saham Aplikator demi Pangkas Potongan Biaya ke Driver Ojol

Buletin
5 jam lalu

Prabowo Pasang Badan untuk Buruh: Jangan Khawatir, yang Diancam PHK Akan Kita Bela!

Buletin
6 jam lalu

Prabowo Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK di Hari Buruh 2026, Ini Tujuannya

Buletin
24 jam lalu

5 Relawan Indonesia Berani Tembus Blokade Gaza, Gabung Misi Laut Terbesar Dunia!

Buletin
1 hari lalu

4 WNI Disandera Perompak Somalia, Pemerintah RI Bergerak Upayakan Penyelamatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal