Atas permintaan itu, Robin juga menyampaikan langsung kepada Azis terkait permintaan sejumlah uang dimaksud. Politisi Partai Golkar itu kemudian menyetujui.
Setelah itu Maskur diduga meminta uang muka kepada Azis sejumlah Rp300 juta. Pemberian uang muka itu dilakukan Azis melalui transfer rekening bank dengan menggunakan rekening bank milik Maskur.
"Selanjutnya SRP menyerahkan nomor rekening bank dimaksud kepada AZ. Sebagai bentuk komitmen dan tanda jadi, AZ menggunakan rekening bank atas nama pribadinya diduga mengirimkan uang sejumlah Rp200 juta ke rekening bank MH secara bertahap," ujar Firli.
Masih di bulan Agustus 2020, Robin juga diduga datang menemui Azis di rumah dinasnya di Jakarta Selatan. Kedatangan Robin untuk kembali menerima uang secara bertahap yang diberikan oleh Azis yaitu USD 100.000, SGD 17.600 dan SGD 140.500.
Uang-uang dalam bentuk mata uang asing tersebut kemudian ditukarkan oleh Robin dan Maskur ke money changer untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain.