Bajak Siaran TV Berlangganan, 2 Pria di Sumenep Raup Untung Rp85 Juta Kini Dipenjara!

Diwan Mohammad Zahri
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya saat ekspose barang bukti kasus pembajakan siaran TV berlangganan. (Foto: MPI/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id – Dua pria asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya karena diduga membajak siaran televisi satelit berbayar tanpa izin. Kedua pelaku berinisial S (53) dan KF (30) ditangkap di lokasi berbeda, Kamis (24/7/2025).

Kanit 1 Subdit 1 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Irrine Kania Defi, menjelaskan, aksi pembajakan siaran ini dilakukan dengan cara menyatukan beberapa perangkat set top box (STB) dari layanan televisi berbayar. Kemudian pelaku menyalurkan siaran tersebut ke pelanggan melalui sambungan kabel.

“Para tersangka menggabungkan beberapa STB berisi channel dari layanan TV satelit berlangganan, kemudian menyambungkannya ke perangkat pendukung dan mendistribusikannya lewat kabel ke rumah pelanggan,” ujar AKP Irrine dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/8/2025).

Modus yang dijalankan S dan KF tidak hanya melibatkan perangkat digital, tapi juga sistem langganan terstruktur. Pelaku S mematok tarif pemasangan sebesar Rp350.000 serta tarif langganan bulanan Rp30.000 kepada setiap pelanggan.

Dalam sebulan, S disebut meraup keuntungan hingga Rp14,3 juta. Jika diakumulasi selama enam bulan, total keuntungan yang dikantonginya mencapai Rp85 juta.

Sementara KF menerapkan skema yang sama dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp10 juta per bulan. Dalam enam bulan, pendapatan ilegalnya mencapai Rp60 juta.

“Pelaku mengakui tindakannya dilakukan demi memenuhi kebutuhan ekonomi,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Terungkap! Ayah Tiri Alvaro Kiano Pernah Tulis Pesan: Gimana Caranya Gue Balas Dendam

Megapolitan
16 jam lalu

Polisi: Ayah Tiri Alvaro Kiano Mengakhiri Hidup di Ruang Konseling, Bukan Sel Tahanan

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Pondok Gede Bekasi, 1 Kg Sabu Disita

Nasional
2 hari lalu

Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Minta Maaf ke Polri karena Bohong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal