Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini

Achmad Al Fiqri
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan. (Foto: Instagram @bang.bobhasan)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disepakati masuk prolegnas prioritas tahun 2025. Dia menargetkan RUU tersebut rampung pada tahun ini.

"Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan, tetapi kemudian kita ini namanya meaningful, harus memenuhi meaningful partisipasi publik," ujar Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip, Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut, Bob memastikan, DPR akan mengedepankan partisipasi publik yang bermakna (meaningfull participation). Menurutnya, perlu juga dicermati apakah perampasan aset ini masuk ke dalam sektor pidana asal atau pidana tambahan.

"Isinya mesti tahu dulu, dia apakah termasuk pidana asal atau pidana tambahan. Ada pidana pokok, ada jenisnya macam-macam," katanya.

Menurutnya, RUU Perampasan Aset secara paralel akan dibahas bersamaan dengan RKUHAP. Nantinya, kata dia, Komisi III DPR RI akan menyelesaikam RKUHAP sekaligus RUU Perampasan Aset.

"Bersimultan itu artinya KUHAP, artinya KUHAP tetap jalan. Perampasan raset juga tetap jalan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun Ini, Hasil Rundingan Prabowo dengan Ketum Parpol

Nasional
2 bulan lalu

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Ditarget Rampung Tahun Ini

Nasional
2 hari lalu

Bertemu Perwakilan China-ASEAN, Menkum Supratman Galang Dukungan tentang Royalti

Nasional
2 hari lalu

China Dukung Proposal Indonesia soal Royalti Global di Lingkungan Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal