Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini

Achmad Al Fiqri
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan. (Foto: Instagram @bang.bobhasan)

"Bersimultan itu artinya KUHAP, artinya KUHAP tetap jalan. Perampasan raset juga tetap jalan," ucapnya.

Dia menyebut, penyelesaian RKUHAP akan membantu pembahasan RUU Perampasan Aset. Pasalnya, implementasi RUU Perampasan Aset harus memiliki hukum acara pidana yang diatur dalam RKUHAP.

"Makanya itu tahapannya paralel tadi. Tetapi kita bersimultan. Bagaimana kita terlebih dahulu mengupas apa isinya yang sebenarnya. Yang selama ini harus kita uruskan bersama-sama," kata Bob.

Sebagai informasi, DPR dan pemerintah sepakat membahas RUU Perampasan Aset pada tahun ini. RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2024-2029. 

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan, RUU Perampasan Aset menjadi usul inisiatif DPR.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 bulan lalu

RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun Ini, Hasil Rundingan Prabowo dengan Ketum Parpol

12 bulan lalu

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Ditarget Rampung Tahun Ini

10 jam lalu

Golkar Dukung RUU Perampasan Aset Dikebut, Minta Masyarakat Dilibatkan dalam Pembahasan

19 jam lalu

Bakom Apresiasi Aksi Aktivis Pati, Hasilkan Komitmen DPR untuk Sahkan RUU Perampasan Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal