Baleg Setuju Revisi Tatib, DPR Bisa Evaluasi Pejabat Negara Hasil Uji Kelayakan

Felldy Aslya Utama
Gedung DPR (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui revisi peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata tertib DPR. Pembahasan ini terbilang singkat karena rapat mengenai tatib ini baru dilakukan pada Senin (3/2/2025) sore hari tadi.

Pada hari ini juga, rapat dilanjutkan dengan pleno pengambilan keputusan.

"Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan rancangan rapat peraturan DPR RI tentang perubahan atas peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib bisa diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan?" tanya Ketua Baleg DPR Bob Hasan yang bertindak memimpin rapat.

"Setuju," jawab anggota Baleg DPR yang hadir di ruang rapat.

DPR diketahui mengusulkan adanya perubahan atas peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tersebut. Terdapat satu pasal perubahan rumusan dalam usulan itu yakni DPR bisa mengevaluasi secara berkala pejabat negara yang ditetapkan melalui rapat paripurna DPR.

Ketua Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul menyampaikan, usulan ini berasal dari MKD DPR melalui surat nomor usulan revisi Peraturan DPR RI Nomor B/33/PW 01/01/2025 tanggal 3 Februari mengenai usulan atau hal usulan revisi peraturan DPR Nomor 1 2020 tentang Tata Tertib yang ditujukan kepada pimpinan DPR.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
15 jam lalu

DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Anggaran MBG usai MK Larang Pakai Dana Pendidikan

16 jam lalu

MKD DPR Buka Peluang Panggil Deddy Sitorus soal Dugaan Hina Wartawan Gerombolan Sirkus

23 jam lalu

DPR Desak Bareskrim Usut Tuntas Kematian Sutrimo: Saat Ini Banyak Spekulasi

1 hari lalu

Mensesneg Ungkap Kriteria Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo, Ini Bocorannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal