Banyak Dalil Gugatan Prabowo-Sandi Ditolak Hakim MK, Begini Reaksi BPN

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Dalam persidangan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019, sejumlah dalil dari Tim Hukum Prabowo-Sandi banyak yang ditolak majelis hakim MK. Salah satunya yakni terkait kecurangan atau penyalahgunaan APBN dan program kerja pemerintah selama proses Pilpres 2019.

Tidak hanya itu, majelis hakim juga menilai bukti berupa video, surat, tulisan, dan saksi yang dihadirkan tidak membuktikan tuduhan ketidaknetralan personel Polri di Pilpres 2019.

Hakim menilai bukti tersebut tidak menguatkan adanya penggalangan dukungan untuk calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin oleh personel Polri.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Megapolitan
29 hari lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Nasional
1 bulan lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
1 bulan lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal