Barang Bukti Kasus Kuota Haji Ditampilkan di Sidang, Ada 9.599 Lembar Uang 100 Dolar AS

Nur Khabibi
Jaksa KPK menampilkan barang bukti 9.599 lembar uang pecahan 100 dolar AS dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan, Selasa (29/9/2026). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Salah satunya berupa tumpukan uang pecahan 100 dolar AS sebanyak 9.599 lembar.

Barang bukti tersebut ditampilkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan dengan empat terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (29/9/2026).

Uang tersebut ditunjukkan kepada saksi mantan Analis Kebijakan Ahli Muda di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Ivan Soerjanata, serta Komisaris PT Sucofindo Zainal Abidin.

Kepada Ivan, jaksa menampilkan barang bukti melalui layar proyektor berupa uang Rp17,5 juta dan 4.000 dolar AS.

Kemudian kepada Zainal, jaksa menunjukkan tumpukan uang pecahan 100 dolar AS yang terdapat dalam goodie bag berwarna biru.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Eks Stafsus Ungkap Yaqut Marah saat Rapat: Kalau Ada yang Maling Duit Haji, Sampaikan

7 hari lalu

Adik Ipar Mundur jadi Saksi Yaqut di Sidang Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya

8 hari lalu

Fakta Sidang Kasus Kuota Haji: BPKH hingga Penasihat Presiden Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara

12 hari lalu

Saksi KPK Ungkap Fakta Tak Ada Sepeser pun Uang Kuota Haji Mengalir ke Gus Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal