Bareskrim Berencana Periksa Anita Kolopaking terkait Surat Jalan Djoko Tjandra

Antara
Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Tim Khusus Bareskrim Polri membuka kemungkinan memanggil pengacara buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Anita akan dimintai keterangan terkait surat perjalanan kliennya yang dikeluarkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, rencana pemanggilan terhadap para saksi melihat kebutuhan dari penyidik yang menangani perkara surat jalan Djoko Tjandra. Untuk saat ini, Tim Khusus masih fokus pada pemeriksaan internal.

"Tentunya penyidik punya rencana penyidikan sendiri ya, setelah nanti (pemeriksaan saksi) dari internal, kemudian penyidik melangkah, kira-kira siapa saja yang akan diperiksa. Saya belum mendapatkan informasi siapa yang akan diperiksa,” kata Argo, Selasa (21/7/2020).

Anita dicurigai membantu pelarian Djoko Tjandra. Dia disebut-sebut telah melobi sejumlah pihak untuk memuluskan perjalanan Djoko dari Jakarta ke Pontianak, dan kini di Malaysia.

Djoko Tjandra leluasa terbang di masa pandemi Covid-19 karena mengantongi surat jalan yang melibatkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Sejauh ini, Anita belum dipanggil Polri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
2 hari lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Seleb
2 hari lalu

Viral Selebgram Nabilah O'Brien Ditetapkan Tersangka, Padahal Korban Pencurian

Nasional
3 hari lalu

Kasus Penghinaan Adat Toraja, Pandji bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal