Bareskrim Bongkar Penyelundupan 3.394 Burung dari Luar Negeri, 2 WN Vietnam Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara
Ilustrasi tersangka. (Foto: Istimewa)

Jenis terbanyak adalah burung poksai Hong Kong atau Black-throated Laughingthrush (Pterorhinus chinensis), dengan total 2.834 ekor. Sebanyak 112 ekor di antaranya dilaporkan mati.

Selain burung, penyidik turut menyita 50 boks pengiriman berbahan kayu dan 10 boks berbahan besi.

Setelah memeriksa 12 saksi dan melakukan gelar perkara, penyidik menetapkan LVT dan LN sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, keduanya diduga bertugas memeriksa pengiriman, menghitung jumlah burung yang hidup maupun mati saat tiba, serta merawat satwa tersebut.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kedua tersangka diduga berperan melakukan pengecekan pengiriman, menghitung jumlah burung yang hidup maupun mati saat tiba, serta melakukan perawatan terhadap satwa tersebut,” ujar Setyo.

Penyidik juga menemukan bahwa LVT dan LN berangkat dari Ho Chi Minh, Vietnam, menuju Jakarta pada 22 September 2026 menggunakan pesawat komersial. Setelah tiba di Indonesia, keduanya menuju Sidoarjo sebelum kendaraan yang membawa ribuan burung tersebut datang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 3 Mesin Turbo Pesawat Senilai Rp30 Miliar di Batam

2 hari lalu

Penyelundupan 50 Kg Sabu dengan BMW Digagalkan di Bakauheni, 3 Kurir Ditangkap Pemilik Diburu

11 hari lalu

Dipanggil Prabowo, Dirjen Bea Cukai Djaka Diminta Perketat Perbatasan Cegah Penyelundupan

12 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras, Suahasil: Menodai Swasembada Pangan

12 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras-Garam dan Baju Bekas, Nilainya Rp27,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal