Bareskrim Bongkar Penyelundupan 3.394 Burung dari Luar Negeri, 2 WN Vietnam Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara
Ilustrasi tersangka. (Foto: Istimewa)

“Pengawasan dan penegakan hukum terkait karantina membutuhkan kerja sama berbagai instansi,” ujarnya.

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Setyo Kusheriatno mengatakan, penyidik menemukan fakta ribuan burung tersebut masuk ke Indonesia diduga tanpa sertifikat kesehatan hewan atau health certificate dari negara asal.

“Berdasarkan hasil penyidikan, satwa-satwa tersebut diangkut menggunakan dua unit truk dan tiba di tempat penyimpanan di Sidoarjo pada 28 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Setyo.

Dari total 3.394 ekor burung, terdapat tiga jenis burung nonendemik Indonesia. Rinciannya, sebanyak 444 ekor burung hwamei atau Chinese Hwamei (Garrulax canorus), dengan 404 ekor masih hidup dan 40 ekor mati.

Kemudian, terdapat 116 ekor burung jalak Hong Kong atau Black-collared Starling (Gracupica nigricollis). Dari jumlah tersebut, 107 ekor masih hidup dan sembilan ekor mati.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 3 Mesin Turbo Pesawat Senilai Rp30 Miliar di Batam

2 hari lalu

Penyelundupan 50 Kg Sabu dengan BMW Digagalkan di Bakauheni, 3 Kurir Ditangkap Pemilik Diburu

11 hari lalu

Dipanggil Prabowo, Dirjen Bea Cukai Djaka Diminta Perketat Perbatasan Cegah Penyelundupan

12 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras, Suahasil: Menodai Swasembada Pangan

12 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras-Garam dan Baju Bekas, Nilainya Rp27,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal