Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Binomo Indra Kenz

Carlos Roy Fajarta
Tersangka Binomo Indra Kenz. (Foto: Ist)

Terkait investasi bodong aplikasi Binomo, kepolisian telah menetapkan tujuh tersangka yakni Indra Kenz (afiliator Binomo), Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), Rudianto Pei (ayah Vanessa Khong), Nathania Kesuma (adik Indra Kenz), Brian Edgar Nababan (Manajer Binomo Indonesia), Fakarich dan Wiky Mandara Nurhalin (admin akun Telegram milik Indra Kenz).

Penyidik Bareskrim saat ini tengah melengkapi berkas perkara Indra Kenz yang telah dilimpahkan tahap I namun dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena berkas tersebut tidak lengkap secara formil dan materiil.

Dari data terakhir yang disampaikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 78 saksi korban, 4 saksi ahli. Investasi bodong Binomo setidaknya menyebabkan total kerugian Rp73,1 miliar dari 108 korban.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Lisa Mariana Absen Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
4 hari lalu

Ajukan Gelar Perkara Khusus, Keluarga Arya Daru Ingin Kepastian Hukum

Nasional
7 hari lalu

2 Kurir Kepergok Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia, Dijanjikan Upah hingga Rp100 Juta

Nasional
21 hari lalu

Bareskrim Gelar Perkara Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Pekan Ini, Lisa Mariana Tersangka?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal