Bareskrim Sita Aset 2 Pejabat Kemendag terkait Kasus Korupsi Gerobak

Putranegara Batubara
Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik dua pejabat Kemendag terkait kasus korupsi gerobak. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik dua pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Kemendag. Penyitaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan gerobak UMKM periode 2018-2019.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, sejumlah aset itu disita usai penyidik menggeledah rumah dan kantor tersangka Putu Indra Wijaya (PIW) selaku Kabag Keuangan Sesditjen PDN Kemendag.

"Penggeledahan terhadap rumah atau kantor di antaranya Kantor Kemendag di DKI Jakarta, Kantor PT Arjuna Putra Bangsa di Pontianak, dan rumah tersangka PIW di Jakarta Timur," kata Ramadhan, Rabu (11/10/2023).

Berdasarkan hasil penggeledahan, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyita uang tunai senilai Rp922. Selain itu, 11 sepeda motor dan 6 mobil atas nama Putu juga turut disita.

Ramadhan menambahkan, penyitaan juga dilakukan pada dua lahan. Kemudian satu unit tanah dan bangunan berupa ruko atas nama tersangka Putu.

"Sebidang tanah dan bangunan berupa rumah dengan kepemilikan DH (istri tersangka), peralatan bengkel milik tersangka PIW, serta dokumen lelang, dokumen kontrak, dokumen Pembayaran, tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Nasional
9 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Bisnis
10 hari lalu

BRI Raup Laba Bersih Rp57,13 Triliun Sepanjang 2025, Kredit Naik 12,3 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal