Bareskrim Sita Aset 2 Pejabat Kemendag terkait Kasus Korupsi Gerobak

Putranegara Batubara
Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik dua pejabat Kemendag terkait kasus korupsi gerobak. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik dua pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Kemendag. Penyitaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan gerobak UMKM periode 2018-2019.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, sejumlah aset itu disita usai penyidik menggeledah rumah dan kantor tersangka Putu Indra Wijaya (PIW) selaku Kabag Keuangan Sesditjen PDN Kemendag.

"Penggeledahan terhadap rumah atau kantor di antaranya Kantor Kemendag di DKI Jakarta, Kantor PT Arjuna Putra Bangsa di Pontianak, dan rumah tersangka PIW di Jakarta Timur," kata Ramadhan, Rabu (11/10/2023).

Berdasarkan hasil penggeledahan, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyita uang tunai senilai Rp922. Selain itu, 11 sepeda motor dan 6 mobil atas nama Putu juga turut disita.

Ramadhan menambahkan, penyitaan juga dilakukan pada dua lahan. Kemudian satu unit tanah dan bangunan berupa ruko atas nama tersangka Putu.

"Sebidang tanah dan bangunan berupa rumah dengan kepemilikan DH (istri tersangka), peralatan bengkel milik tersangka PIW, serta dokumen lelang, dokumen kontrak, dokumen Pembayaran, tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penyitaan Tetap Sah

4 hari lalu

Mahasiswa Gelar Demo di PN Jaksel Jelang Sidang Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah

5 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim

5 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, Diduga Bernilai Rp693 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal