Bareskrim Tangkap Pemodal Pabrik Obat Keras Ilegal di DIY, 5 juta Pil Disita

Puteranegara Batubara
Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik pembuat obat-obatan keras ilegal dan psikotropika di Bantul dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam kasus ini Bareskrim telah menangkap penanam modal yang diduga terlibat dalam dua pabrik obat keras ilegal tersebut. 

Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, penanam modal merupakan pihak yang paling banyak diuntungkan dari operasional pabrik tersebut.

"Menangkap pemodalnya berinisial S alias C," ujar Krisno di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Dia menuturkan, Bareskrim juga menangkap buron yang menjadi pengendali produksi obat-obatan ilegal di pabrik Yogyakarta.

"Kami inisialkan dalam laporan tersebut saudari EY yang ditangkap Jumat secara simultan oleh tim kami sebagai pengendali yang berhubungan langsung dengan saudara Joko yang tersangka pemilik pabrik dan produsennya," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
24 jam lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

2 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

2 hari lalu

Pemerintah bakal Bangun Pabrik Tepung Telur dan Daging untuk Setop Impor

5 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal