Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Batubara Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Puti Aini Yasmin
Dittipidter Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dan Polres Tanjung Perak membongkar penyelundupan batu bara ilegal di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). (iNews)

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dan Polres Tanjung Perak membongkar penyelundupan batu bara ilegal di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5,7 triliun.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifudin mengatakan, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka, masing-masing YH, CH dan MH. yang diduga sebagai penjual, serta MH sebagai pembeli sekaligus pengepul. Sementara dua perusahaan yang terlibat, yakni MMJ dan BMJ.

Ketiganya saat ini sudah ditahan. Adapun peran YH dan CH, menjual batubara yang berasal dari penambangan ilegal. Sementara tersangka MH berperan membeli dan menjual batubara tersebut. Mereka kini sudah ditangkap dan ditahan.

"Modus operandi para pelaku dengan membeli batubara hasil penambangan ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Nunung dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis (17/7/2025).

Para pelaku kemudian mengumpulkan batu bara itu di stockroom. Selanjutnya mereka mengemas dalam karung dan dimasukkan ke kontainer, untuk dibawa ke Terminal Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT). Di sana, kontainer batubara dilengkapi dokumen resmi dari perusahaan pemegang izin usaha produksi (IUP) sehingga seolah-olah batubara berasal dari penambangan yang resmi.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Terungkap Penambangan Batu Bara Ilegal di IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

Nasional
2 bulan lalu

Tambang Batu Bara Ilegal di IKN yang Rugikan Negara Rp5,7 Triliun Beroperasi sejak 2016

Nasional
2 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Kasus Tewasnya Driver Ojol Affan Masuk Pidana, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal