Bareskrim Ungkap Transaksi Kasus Prostitusi Online Anak Capai Rp9 Miliar

riana rizkia
Bareskrim Polri mencatat jumlah transaksi dalam kasus prostitusi online anak mencapai Rp9 miliar. Jumlah itu merupakan akumulasi transaksi sejak Juli 2023. (Foto: Riana Rizkia)

"(Uang yang) dibayarkan kepada talent itu, baik talent di bawah umur dan dewasa, hanya Rp2 juta yang diberikan," ucapnya.

Dani mengatakan, para tersangka mengarahkan para pelanggan bergabung ke grup Telegram. Para pelanggan akan dimintai uang oleh admin sebesar Rp500.000 hingga Rp2 juta.

"Saat ini member grup Telegram Premium Place ini kurang lebih berjumlah 3.200, jadi member ini di grup itu ada 3.200 akun, bisa memungkinkan juga untuk 3.200 orang," katanya.

"Adapun para member harus membayar akses, jadi setelah dia menjadi member kemudian dia mengakses di grup itu dengan membayar Rp500.000 sampai Rp2 juta," sambungnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Nekat Selundupkan 25 Kg Narkoba ke Jakarta, Pilot Asal Malaysia Diringkus di Bandara Soetta

3 hari lalu

DPR Desak Bareskrim Usut Tuntas Kematian Sutrimo: Saat Ini Banyak Spekulasi

4 hari lalu

Dipanggil Kortas Tipikor, Eks Wakapolri Pertanyakan Dasar Penyelidikan Lahan Sepolwan

5 hari lalu

Bareskrim Ungkap Whip Pink Tak Penuhi Standar BPOM, Dijual di Tempat Hiburan Malam

6 hari lalu

Kapolres Tangsel Pastikan Kasat Narkoba Tak Terlibat Kasus Peredaran Etomidate

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal