Bareskrim Ungkap Transaksi Kasus Prostitusi Online Anak Capai Rp9 Miliar

riana rizkia
Bareskrim Polri mencatat jumlah transaksi dalam kasus prostitusi online anak mencapai Rp9 miliar. Jumlah itu merupakan akumulasi transaksi sejak Juli 2023. (Foto: Riana Rizkia)

"(Uang yang) dibayarkan kepada talent itu, baik talent di bawah umur dan dewasa, hanya Rp2 juta yang diberikan," ucapnya.

Dani mengatakan, para tersangka mengarahkan para pelanggan bergabung ke grup Telegram. Para pelanggan akan dimintai uang oleh admin sebesar Rp500.000 hingga Rp2 juta.

"Saat ini member grup Telegram Premium Place ini kurang lebih berjumlah 3.200, jadi member ini di grup itu ada 3.200 akun, bisa memungkinkan juga untuk 3.200 orang," katanya.

"Adapun para member harus membayar akses, jadi setelah dia menjadi member kemudian dia mengakses di grup itu dengan membayar Rp500.000 sampai Rp2 juta," sambungnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internet
1 hari lalu

5 Cara Bijak Mengatur Anak Main Gadget, Hindari Terpapar Konten Negatif

Internet
1 hari lalu

Anak Usia 13-16 Tahun Dibatasi Pakai Medsos Mulai Tahun Depan, Ini Dampaknya

Buletin
4 hari lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut Naik Penyidikan, Ini Temuan di TKP

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Polri Tingkatkan Status Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatra ke Penyidikan

Nasional
18 hari lalu

Keluarga Pertanyakan Penanganan Perkara Kematian Arya Daru, Desak Bareskrim Ambil Alih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal