Bareskrim Ungkap WNI Korban TPPO di Myanmar Berjumlah 25 Orang

Puteranegara
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers kasus TPPO di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar totalnya berjumlah 25 orang. Awalnya disebut 20 WNI menjadi korban dalam perkara itu. 

Namun, setelah pendalaman diketemukan fakta ada tambahan lima WNI lainnya. 

"Jadi jumlah korban ada sekitar 25 orang," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

Dit Tipidum Bareskrim Polri sejauh ini telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara TPPO di Myanmar. Keduanya yakni Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha.

Djuhandhani mengungkapkan, dalam hal ini, tersangka Anita diketahui melakukan perekrutan terhadap 16 WNI korban TPPO itu. 

Sedangkan, sembilan korban lainnya direkrut oleh seseorang berinisial ER yang saat ini sedang dalam proses pendalaman oleh penyidik Bareskrim. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Saudi Gempur Yaman, 3 WNI Terjebak di Pulau Dajjal Socotra

Nasional
1 hari lalu

Antisipasi Kondisi Venezuela Memanas, Kemlu Siapkan Protokol Lindungi WNI

Nasional
3 hari lalu

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Nasional
5 hari lalu

AS Serang Venezuela, Kemlu Minta WNI Tetap Tenang namun Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal