Bawaslu Beberkan Syarat Peserta Pemilu Kampanye di Kampus: Datang atas Undangan Rektor

irfan Maulana
Bawaslu membeberkan syarat peserta Pemilu 2024 melakukan kampanye di kampus. (Foto: Bawaslu.go.id)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membeberkan syarat peserta Pemilu 2024 melakukan kampanye di kampus. Syarat tersebut yakni peserta datang atas undangan rektor dan bukan karena keinginan sendiri.

Hal ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan larangan kampanye politik di tempat ibadah dan fasilitas pemerintah. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu, Puadi menjelaskan dua syarat kampanye di kampus.

"Jadi bukan keinginan calon peserta (pemilu) datang ke kampus, melainkan diundang oleh rektor atau oleh penyelenggara. Intinya diundang oleh rektor," kata Puadi, Senin (11/9/2023).

Syarat kedua, peserta pemilu yang diundang ke kampus tidak membawa atribut kampanye atau alat peraga kampanye.

"Boleh kampanye di kampus, akan tetapi harus ada izin dari rektor dan kedua tidak boleh membawa atribut," tuturnya.

Puadi menjelaskan tahapan kampanye nanti akan dilaksanakan selama 75 hari. Tahapan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Dalam kesempatan itu, Puadi juga mengajak mahasiswa turut melakukan pengawasan partisipatif Pemilu 2024. Hal itu menurutnya sangat penting untuk memastikan Pemilu 2024 semakin berintegritas.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

MNC University Jalin Kerja Sama dengan ISI Bali, Dorong Inovasi dan Kreativitas Nasional

Nasional
18 hari lalu

Presiden Prabowo Panggil Mendikti hingga Menteri KKP ke Istana, Bahas Apa?

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Pembangunan 10 Kampus Kerja Sama RI-Inggris

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Ajak Universitas Inggris Bangun 10 Kampus Standar Dunia di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal