Bawaslu Buka Lowongan 49.549 PPPK Tenaga Teknis, Penyandang Disabilitas Punya Kesempatan

irfan Maulana
Bawaslu membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun anggaran 2022. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun anggaran 2022. Berdasarkan surat Pengumuman Nomor 583/KP.01/K1/12/2022 total formasi PPPK sebanyak 49.549.

Kesempatan ini dibuka untuk lulusan Diploma III (D-III), Diploma IV (D-IV) hingga Sarjana (S-1) dari beberapa jurusan. Bawaslu juga memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas.

Perekrutan ini akan dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Persyaratan dan ketentuan dapat diunggah di situs tersebut.

Berikut formasi PPPK yang dibutuhkan Bawaslu:

1. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Pemerintahan/S-1 Administrasi Negara
Jumlah: 2

2. Ahli Pertama - Arsiparis Kualifikasi Pendidikan: S-1 Arsiparis/S-1 Administrasi Negara/S-1 Administrasi Perkantoran/S-1 Ilmu Pemerintahan
Jumlah: 15

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 hari lalu

DKPP Proses Laporan terhadap Komisioner KPU-Bawaslu soal Pencalonan Gibran

9 hari lalu

Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024, Komisioner KPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

19 hari lalu

DPR Sepakat Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Ditanggung Pusat, Siapkan Anggaran Rp23 Triliun

25 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal