Bawaslu Ingatkan Kepala Desa Dilarang Ikut Kampanye, Tak Boleh Berpihak ke Calon Peserta Pemilu

Bachtiar Rojab
Ilustrasi kepala desa. (Foto: Istimewa)

Diketahui, kades dan perangkat desa yang tergabung dalam wadah Desa Bersatu mendeklarasikan dukungannya terhadap pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto - Gibran Raka Buming Raka di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Minggu (19/11/2023).

Terkait dengan dukungan kades dan perangkat desa, Gibran enggan menanggapinya. Yang terpenting bagaimana aspirasi dan keluhan mereka dicarikan solusinya.

"Kalau masalah dukung mendukung itu nanti saja, kita carikan solusi terbaik dulu. Kita serap dulu, apa saja permasalahannya, kalau dukung mendukung nanti ntar saja, sambil jalan," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Disindir Munafik, Doli Kurnia Sentil Balik Hasyim Asy'ari: Dia Lupa 2 Kali Dipecat dari Ketua KPU

4 hari lalu

Lagi! Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP gegara Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

4 hari lalu

DKPP Proses Laporan terhadap Komisioner KPU-Bawaslu soal Pencalonan Gibran

7 hari lalu

Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024, Komisioner KPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal