Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Ali Ahmad sebagai Caleg PKB Terpilih

Danandaya Arya Putra
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU tak membatalkan status caleg terpilih Ali Ahmad. (Foto: Muhammad Farhan)

"Tiga, memerintahkan kepada terlapor untuk membatalkan keputusan KPU nomor 1349 tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas keputusan KPU nomor 1206 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam pemilu tahun 2024 tanggal 20 September 2024 sepanjang terkait dengan penetapan calon terpilih Anggota DPR Daerah pemilihan Jawa Timur V dari Partai Kebangkitan Bangsa atas nama Rino Lande," katanya.

Bawaslu juga meminta KPU untuk segera menerbitkan surat baru yang menetapkan Ali Ahmad tetap sebagai calon anggota DPR RI terpilih.

"Empat, memerintahkan kepada terlapor untuk menerbitkan keputusan KPU yang menetapkan Pelapor atas nama Ali Ahmad, sebagai Calon Terpilih Anggota DPR pada Daerah Pemilihan Jawa Timur V dari Partai Kebangkitan Bangsa," tuturnya.

Selanjutnya: Awal Mula Polemik Pencoretan Caleg Terpilih

KPU sebelumnya menetapkan pergantian lima anggota DPR terpilih Pemilu 2024 dari PKB. Mereka rata-rata yang diganti karena diberhentikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Dari salinan keputusan yang diterima, Sabtu (21/9/2024), penetapan KPU ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin tertanggal 20 September 2024. 

Dalam putusan tersebut KPU menetapkan lima anggota DPR terpilih dari PKB dari daerah pemilihan (Dapil) Riau II, Jawa Tengah II, Jawa Timur II, Jawa Timur IV, dan Jawa Timur V. 

Untuk, Jawa Timur V yakni Rino Lande, yang memperoleh 65.489 suara. Dia menggantikan calon terpilih atas nama Ali Ahmad, (peringkat suara sah kedua, nomor urut 3). Ali Ahmad, tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota PKB. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Anggota KPU RI dan KPU Jabar gegara Naik Helikopter ke Cianjur

8 hari lalu

RUU Pemilu Belum Dibahas, KPU Pilih Fokus Perbaiki Teknis Penyelenggaraan

8 hari lalu

Hadiri Bimtek Perindo, Komisioner KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol

10 hari lalu

Alasan Bonatua Adukan Pimpinan KPU ke DKPP: Tak Koreksi Lolosnya Dokumen Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal