Kemudian, tim KPK menuju Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menangkap Yadi Herdianto pukul 14.00 WIB. Yadi selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Agung. "Dari YHE, KPK mengamankan uang sebesar SGD8.100," ujar Laode dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6/2019).
Menurutnya, secara paralel tim KPK menangkap Alvin Suherman di daerah Senayan, Jakarta Selatan pukul 15.00 WIB dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya tim secara paralel mendapatkan informasi bahwa Yuniar Sinar Pamungkas telah menuju Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
Dia menambahkan, tim KPK langsung menuju Bandara Halim Perdana Kusuma untuk menangkap Yuniar pukul 16.00 WIB dan dibawa ke Kejaksaan Agung. Setelah itu, Yuniar bersama Yadi dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pukul 17.00 WIB. "Dari YSP, KPK mengamankan uang sebesar SGD20.874 dan USD700," ucapnya.
Selain lima orang itu, kata dia untuk keperluan pemeriksaan, AGW, yaitu Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta diantar oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka ke Gedung Merah Putih KPK pada pukul 01.00 WIB. "Setelah itu, AGW bersama tim KPK menuju Kejati DKI Jakarta untuk mengambil uang Rp200 juta di ruangannya," katanya.