Berkas Dilimpahkan, Marcella Santoso Cs Segera Disidang Kasus Vonis Lepas CPO

Riyan Rizki Roshali
Tersangka suap vonis lepas perkara ekspor CPO, Marcella Santoso. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Diketahui, vonis lepas terdakwa korporasi korupsi minyak goreng sempat menjadi perhatian. Kejagung belakangan mengungkap adanya dugaan suap yang berujung vonis lepas terhadap tiga terdakwa korporasi pada pengadilan tingkat pertama itu.

Dalam penyidikannya, penyidik menilai ketiga hakim yang menyidangkan perkara tersebut yakni Djuyamto selaku hakim ketua dan dua anggotanya Agam Syarif dan Alih Muhtarom menerima suap bersama Muhammad Arif Nuryanta (mantan Ketua PN Jakarta Selatan), Wahyu Gunawan (mantan Panitera Muda PN Jakpus). Uang suap itu terungkap sebesar Rp60 miliar agar vonis lepas bisa terwujud.

Sementara pemberi suap yakni pengacara tiga korporasi, yakni Ariyanto Bakri, Marcella Santoso, dan Junaedi Saibih. Kemudian Muhammad Syafei selaku Head of Social Security Wilmar Group.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Kejagung Ungkap Toba Pulp Lestari Diduga Manipulasi Ekspor, Akal-akalan Kurangi Pajak

13 jam lalu

Kejagung Bongkar Dugaan Permainan Pajak PT TPL! 2 ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp 2 Triliun

22 jam lalu

Kejagung Tetapkan 2 ASN Ditjen Pajak Tersangka Praktik Curang di PT Toba Pulp Lestari

1 hari lalu

Kejagung Periksa Don Ritto dan Nurman Herin terkait Kasus TPPU Febrie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal