Berkas Dilimpahkan, Marcella Santoso Cs Segera Disidang Kasus Vonis Lepas CPO

Riyan Rizki Roshali
Tersangka suap vonis lepas perkara ekspor CPO, Marcella Santoso. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Diketahui, vonis lepas terdakwa korporasi korupsi minyak goreng sempat menjadi perhatian. Kejagung belakangan mengungkap adanya dugaan suap yang berujung vonis lepas terhadap tiga terdakwa korporasi pada pengadilan tingkat pertama itu.

Dalam penyidikannya, penyidik menilai ketiga hakim yang menyidangkan perkara tersebut yakni Djuyamto selaku hakim ketua dan dua anggotanya Agam Syarif dan Alih Muhtarom menerima suap bersama Muhammad Arif Nuryanta (mantan Ketua PN Jakarta Selatan), Wahyu Gunawan (mantan Panitera Muda PN Jakpus). Uang suap itu terungkap sebesar Rp60 miliar agar vonis lepas bisa terwujud.

Sementara pemberi suap yakni pengacara tiga korporasi, yakni Ariyanto Bakri, Marcella Santoso, dan Junaedi Saibih. Kemudian Muhammad Syafei selaku Head of Social Security Wilmar Group.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
11 jam lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
13 jam lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Buletin
2 hari lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal