Berkas Lengkap, Teddy Minahasa cs dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejati DKI setelah Tahun Baru

Irfan Ma'ruf
Irjen Teddy Minahasa (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus peredaran narkoba dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa cs telah lengkap. Selanjutnya Polda Metro Jaya akan melimpahkan Teddy beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah Tahun Baru 2023.

"Berkas Pak Irjen TM sudah P21 (lengkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun tengah menyiapkan proses pelimpahan tahap dua. Setelah pelimpahan tahap ini, nantinya kejaksaan memproses Teddy ke persidangan.

"(Pelimpahan tahap dua) setelah tahun baru," ujar Zulpan.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengungkap peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat. Sebanyak 3 warga sipil diamankan. Kemudian dilakukan pengembangan dan mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

6 jam lalu

HP Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Hilang Misterius, Keluarga Minta Polisi Periksa Febrio Adiono

8 jam lalu

Polisi Tangkap Pemilik Akun Pemukiman Setan gegara Posting Cara Bikin Bom Molotov

10 jam lalu

Pengacara Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Sambangi Polda Metro Jaya, Pertanyakan Hasil Ekshumasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal