Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap Polisi

Dimas Choirul
Ilustrasi penangkapan (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap pelaku yang diduga merupakan bos robot trading Fahrenheit. Pelaku yang ditangkap yakni Hendry Susanto, Direktur PT FSP Akademi Pro atau perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit.

“Sudah ditangkap (Hendry Susanto),” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (23/3/2022).

Whisnu mengatakan, saat ini Hendry juga sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. "Sudah ditangkap dan ditahan," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Keempat tersangka tersebut berinisial D, ILJ, DBC, dan MF.

Para tersangka mengiming-imingi masyarakat untuk berinvestasi dengan jaminan uang tak hilang dan menguntungkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Nasional
13 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Nasional
21 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
21 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal