Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap Polisi

Dimas Choirul
Ilustrasi penangkapan (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap pelaku yang diduga merupakan bos robot trading Fahrenheit. Pelaku yang ditangkap yakni Hendry Susanto, Direktur PT FSP Akademi Pro atau perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit.

“Sudah ditangkap (Hendry Susanto),” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (23/3/2022).

Whisnu mengatakan, saat ini Hendry juga sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. "Sudah ditangkap dan ditahan," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Keempat tersangka tersebut berinisial D, ILJ, DBC, dan MF.

Para tersangka mengiming-imingi masyarakat untuk berinvestasi dengan jaminan uang tak hilang dan menguntungkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

15 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

16 hari lalu

Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

29 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal