BPJPH: Ayam Goreng Widuran Belum Pernah Daftar Halal, Memang Mengandung Babi

Puti Aini Yasmin
Restoran Ayam Goreng Widuran (foto: Ary Wahyu Wibowo)

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, pihaknya tetap mengacu pada asas hukum dalam menangani kasus ini.

"Terkait Widuran kita akan teliti. Karena di sini ada asas Lex Specialis Derogat Legi Generali, apa pun yang diatur dalam asas hukum itu memang kita harus spesifikasikan," ujar Prastiyo, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, meskipun aduan Sugeng Riyanto memuat unsur hukum, tidak semua aspek bisa ditarik ke ranah pidana. Dia menegaskan, penyelidikan dilakukan secara hati-hati dengan tetap berkoordinasi bersama instansi terkait.

"Berkaitan dengan hal itu kita juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terlebih lagi, Mas Wali Kota sudah turun ke lapangan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Kasus Ayam Goreng Widuran Diselidiki Polresta Solo, Unsur Pidana Masih Diteliti!

Nasional
6 bulan lalu

MUI Kawal Laporan Anggota DPRD Solo soal Ayam Goreng Widuran: Banyak Muslim Jadi Korban!

Nasional
6 bulan lalu

Sugeng Anggota DPRD Solo Geram Laporkan Ayam Goreng Widuran ke Polisi: Saya Merasa Ditipu

Nasional
17 jam lalu

Rampai Nusantara Sindir Kubu Roy Suryo: Sidang KIP Menghabiskan Energi saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal