Breaking News: KPK Tahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe

Jonathan Simanjuntak
KPK menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka, Rabu (26/8/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda. Gatot telah berstatus tersangka.

Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka selama lebih dari 7,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Pantauan di lokasi, Gatot keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.52 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.

Gatot tampak hanya menundukkan kepala saat berjalan menuju mobil tahanan. Dia juga tidak memberikan keterangan kepada awak media meski sejumlah pertanyaan dilontarkan kepadanya.

Setelah masuk ke mobil tahanan, Gatot langsung dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menjalani masa penahanan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Panggil Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait Kasus Suap di Rejang Lebong

1 hari lalu

KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Dalami Temuan Uang di Rumah Kadis

2 hari lalu

Mahasiswa Unsoed Demo Gedung Rektorat, Desak Evaluasi Total usai OTT KPK

2 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal