Breaking News, KPK Tangkap Samin Tan

Raka Dwi Novianto
KPK menangkap buron kasus korupsi Samin Tan, Senin (5/4/2021). (Foto: MPI/Arie Dwi Satrio).

KPK menetapkan Samin Tan menjadi tersangka sejak 1 Februari 2019. Komisi antikorupsi menyangka pengusaha tersebut menyuap Eni sebanyak Rp 5 miliar terkait pengurusan izin tambang batu bara.

Penetapan tersangka terhadap Samin merupakan pengembangan perkara dari kasus suap proyek PLTU Riau-1. Dalam kasus ini, Eni terbukti menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo sebanyak Rp 4,75 miliar untuk membantunya mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Eni divonis 6 tahun penjara. Belakangan, Eni Saragih diketahui juga menerima uang dari sejumlah pengusaha untuk mengurus masalah bisnisnya, salah satunya Samin Tan.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
56 menit lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Nasional
3 jam lalu

KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas usai Sita Kontainer Suku Cadang

Nasional
22 jam lalu

Prabowo Dapat Laporan Uang Koruptor Rp39 Triliun Tertinggal di Bank: Mungkin Dia Banyak Istri Muda

Nasional
22 jam lalu

Diperiksa KPK, Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Bantu Muluskan Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal