KPK sebelumnya memutuskan untuk membuka penyelidikan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Penyelidikan itu untuk mencari unsur pidana.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan, ini masuk lidik. Jadi udah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.