Buronan KPK Ricky Ham Pagawak Diterbangkan ke Jakarta Besok

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bupati nonaktif Mamberamo Tengah dan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ricky Ham Pagawak, ditangkap pada Minggu (19/2/2023) hari ini. Rencananya Ricky bakal langsung diterbangkan ke Jakarta pada Senin (20/2/2023) besok.

"Rencana besok pagi tersangka (Ricky Ham Pagawak) akan dibawa ke Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Minggu (19/2/2023).

Di Jakarta, Ricky akan langsung menjalani proses-proses hukum terkait kasus suap dan gratifikasi hingga bakal dibawa ke persidangan.

"(Diterbangkan ke Jakarta) untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)," ujar Ali.

Ricky Ham Pagawak merupakan buronan KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi sejak Juli 2022 silam. Ricky ditangkap di kawasan Abepura, Kota Jayapura, yang diyakini sebagai tempat persembunyiaannya.

Tersangka kini mendekam sementara di Mako Brimob Polda sebelum nantinya diterbangkan ke Jakarta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Nasional
14 hari lalu

KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi

Nasional
15 hari lalu

Atase Tenaga Kerja RI Ngaku Dibelikan Mobil oleh Terdakwa Kasus Pemerasan Izin TKA

Nasional
21 hari lalu

Hakim Djuyamto Melawan usai Vonis Kasus CPO Diperberat Jadi 12 Tahun, Ajukan Kasasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal