Buronan KPK Ricky Ham Pagawak Diterbangkan ke Jakarta Besok

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bupati nonaktif Mamberamo Tengah dan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ricky Ham Pagawak, ditangkap pada Minggu (19/2/2023) hari ini. Rencananya Ricky bakal langsung diterbangkan ke Jakarta pada Senin (20/2/2023) besok.

"Rencana besok pagi tersangka (Ricky Ham Pagawak) akan dibawa ke Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Minggu (19/2/2023).

Di Jakarta, Ricky akan langsung menjalani proses-proses hukum terkait kasus suap dan gratifikasi hingga bakal dibawa ke persidangan.

"(Diterbangkan ke Jakarta) untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)," ujar Ali.

Ricky Ham Pagawak merupakan buronan KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi sejak Juli 2022 silam. Ricky ditangkap di kawasan Abepura, Kota Jayapura, yang diyakini sebagai tempat persembunyiaannya.

Tersangka kini mendekam sementara di Mako Brimob Polda sebelum nantinya diterbangkan ke Jakarta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

KPK: Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar dari Bos Blueray Cargo

6 hari lalu

KPK Panggil Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait Kasus Suap di Rejang Lebong

19 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

21 hari lalu

KPK Periksa Istri Bos Blueray John Field, Kembangkan Kasus Suap Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal