Cara Membuat Akta Kelahiran Online, Siapkan Syarat Berikut Ini untuk Mengurus Dokumen Anak

Rilo Pambudi
Cara membuat akta kelahiran online. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Untuk di wilayah Jakarta, berikut ini cara membuat akta kelahiran secara online yang dikutip dari situs alpukat-dukcapil.jakarta.go.id.

Cara Membuat Akta Kelahiran Online

1. Masuk ke situs alpukat-dukcapil.jakarta.go.id.

2. Klik 'Layanan' dan pilih opsi 'Akta Kelahiran.
 
3. Klik tambah permohonan.

4. Masukkan semua data yang dibutuhkan pada halaman Input Pelaporan Kelahiran WNI. 

5. Checklist Dokumen Persyaratan, masukkan SMS Phone. Klik 'Simpan'. 

6. Tutup Pesan yang ditampilkan. Klik 'Browse', cari dokumen elektronik yang dibutuhkan. Klik 'Upload'. 

7. Pilih Service Point dan Tanggal jadwal pengambilan dokumen, klik 'Kirim permohonan jadwal'. 

8. Klik 'Ya', bila tidak ada perubahan. 

7. Klik tanda 'print' untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.

Itu dia cara membuat Akta Kelahiran online khususnya untuk wilayah Disdukcapil di Jakarta. Untuk wilayah lain, prosedurnya kurang lebih sama dan tergantung aturan yang diberlakukan di situs web masing-masing daerah. Selamat mencoba.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Dalami Identitas Terapis Berusia 14 Tahun Tewas di Pejaten, Polisi Koordinasi dengan Dukcapil

Keuangan
3 bulan lalu

Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI

Megapolitan
4 bulan lalu

Banjir Rendam Tangsel usai Diguyur Hujan, 799 KK Terdampak

Nasional
4 bulan lalu

Payment ID bakal Diluncurkan 17 Agustus 2025, Pendeteksi Seluruh Transaksi Masyarakat RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal