Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Karena Resign, Lengkapi Persyaratan Ini

Punta Dewa
Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan karena resign. (foto: Istimewa)

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Karena Resign secara Online

Peserta BPJS Kesehatan yang kepesertaannya sudah tidak aktif dapat mengaktifkannya kembali secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).

1. Cara Mengaktifkan Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN

Buka aplikasi Mobile JKN.
Klik menu "Ubah Data Peserta".
Di bagian "Segmen Peserta", klik tanda panah >.
Ubah data dari "Pegawai Swasta" menjadi "Pekerja Mandiri".
Klik "Selanjutnya".
Ikuti langkah-langkah berikutnya hingga selesai, termasuk petunjuk untuk melakukan pembayaran iuran pertama peserta mandiri.

2. Cara Mengaktifkan Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan melalui Pandawa

Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08118165165.
Pilih menu "BPJS Kesehatan".
Pilih menu "Aktifkan Kembali Kepesertaan".
Ikuti petunjuk yang diberikan.

Itulah cara mengaktifkan kembali bpjs kesehatan karena resign. Semoga bermanfaat.

Editor : Simon Iqbal Fahlevi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Suahasil Suntik Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Perkuat Kas dan Jamin Pembayaran Klaim

2 hari lalu

Prabowo Minta Pasien BPJS Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan, Waktu Antrean Dipercepat

13 hari lalu

BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026

27 hari lalu

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal