Cegah Gratifikasi, KPK Dorong Instansi Segera Sampaikan Rencana Kerja 2021

Riezky Maulana
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong instansi-intansi terkait untuk segera menyampaikan rencana kerja Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Tahun 2021. Rencana kerja ini merupakan daftar kegiatan pengendalian gratifikasi yang akan dilakukan oleh UPG di instansi masing-masing dan menjadi target kerja UPG di tahun 2021. 

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, rencana kerja UPG ini akan dimonitor oleh KPK per semester dan merupakan salah satu komponen penilaian atau evaluasi atas penerapan sistem pengendalian gratifikasi tahun 2021.

"Hasil evaluasi tersedia pada tautan https://tinyurl.com/PengendalianGratifikasiKLOP," kata Ipi dalam keterangan tertulis, Minggu (17/1/2021). 

Ipi menjabarkan, evaluasi tersebut merupakan penilaian KPK atas implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) oleh UPG di masing-masing instansi. Hal itu pun, sambungnya menjadi dasar untuk melakukan perbaikan pada Tahun 2021. 

"Melalui tautan tersebut, pengelola UPG dapat mengisi rencana kerja UPG Tahun 2021 dengan mengakses tautan https://tinyurl.com/formatdataupg," tuturnya.

Kemudian, Ipi menjelaskan, melalui tautan tersebut pengelola UPG dapat mengisi rencana kerja UPG tahun 2021 dengan mengakses tautan https://tinyurl.com/formatdataupg. Kemudian, dapat mengunggah dokumen rencana kerja yang telah ditandatangani pada tautan yang sama paling lambat pada 31 Januari 2021.

"Dari total 804 instansi, per 14 Januari 2021 KPK mencatat sebanyak 332 instansi sudah mengunduh hasil evaluasi pengendalian gratifikasi 2020, dan 20 instansi sudah mengunggah rencana kerja UPG tahun 2021. Daftar instansi dapat dilihat pada tautan https://www.kpk.go.id/gratifikasi/?p=3624," tuturnya.  

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
15 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
15 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
1 bulan lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
1 bulan lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan Cuci Uang Rp307 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal