Cegah Kasus Kabasarnas Henri Alfiandi Terulang, Pimpinan KPK Segera Temui Panglima TNI

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pimpinan KPK segera menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait penetapan Kabasarnas Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.

KPK memastikan telah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI soal penetapan tersangka Perwira Tinggi (Pati) TNI AU tersebut. Rencananya, para pimpinan KPK juga akan menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono soal kasus tersebut pada pekan depan.

"Minggu depan kami akan agendakan bertemu dengan Panglima TNI untuk membahas persoalan ini. Karena tidak menutup kemungkinan hal-hal seperti ini terulang kembali," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Alex berharap kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa tidak terulang kembali di lembaga pemerintah lainnya, apalagi dilakukan oleh oknum perwira TNI. Oleh karenanya, KPK ingin membahas upaya mitigasi korupsi dengan Panglima TNI.

"Kita ketahui ada beberapa lembaga pemerintahan yang memang ada dari para pejabat atau perwira TNI dikaryakan di lembaga pemerintah yang lain. Tidak tertutup kemungkinan terjadi hal demikian lagi," tutur Alex.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Nasional
10 jam lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
1 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
2 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal