Dakwaan Bowo Sidik, Uang Suap dari GM Korporasi hingga Urusan Permendag

Ilma De Sabrini
Bowo Sidik Pangarso saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR nonaktif Bowo Sidik Pangarso didakwa telah menerima suap 163.733 dolar Amerika dan Rp311.022.932,00 dari General Manager Komersial PT Humpus Transportasi Kimia (PT. HTK), Asty Winasty dan Taufik Agustono. Dakwaan itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/8/2019).

Jaksa juga meyakini bahwa politikus Partai Golkar itu menerima Rp300 juta dari Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera Lamidi Jimat. Bowo telah membantu Lamidi menagih utang dan membantu perusahaan itu mendapatkan pekerjaan penyediaan BBM MFO (Marine Fuel Oil) kapal-kapal PT Djakarta Lloyd.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," kata Jaksa Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).

Jaksa mengungkapkan, uang haram itu diterima Bowo Sidik melalui Direktur PT IAE Indung Andriani. Korporasi itu merupakan akal-akalan Bowo agar transaksinya dengan Asty tidak diketahui. Jadi seolah-olah ada kerja sama antara PT HTK dengan PT IAE.

"Nama perusahan yang bisa digunakan seolah-olah telah terjadi kerja sama dengan PT HTK sebagai dasar pengeluaran uang commitment fee dari PT HTK kepada Terdakwa. Selanjutnya Terdakwa memberikan nama perusahaan miliknya yakni PT IAE," ujar jaksa.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Nadiem Makarim Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini

Nasional
4 hari lalu

2 Hakim Dissenting Opinion Vonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam, Tak Penuhi Unsur Dakwaan

Nasional
5 hari lalu

Rocky Gerung soal Sidang Nadiem: Jaksa Pintar, tapi Gagal Hubungkan Fakta Jadi Bukti

Nasional
5 hari lalu

Momen Rocky Gerung Peluk Nadiem jelang Sidang Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Nasional
11 hari lalu

Jaksa soal Nadiem Ngeluh Sakit: Hasil Pemeriksaan Dokter Sehat, Boleh Jalani Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal