Dalami Isi Chat, KPK Periksa Suami Agustiani Tio terkait Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Nur Khabibi
KPK periksa suami Agustiani Tio, Adrial Wilde pada Senin (17/2) kemarin (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Agustiani Tio Fridelina, Adrial Wilde pada Senin (17/2/2025) kemarin. Adrial hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikannya. 

Menurut Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dari pemeriksaan itu penyidik mendalami perihal isi chat terkait dugaan suap hingga perintangan penyidikan. 

"Didalami terkait chat yang bersangkutan yang berhubungan dengan perkara suap KPU dan menghalang-halangi penyidikan," ujar Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2025). 

Sementara itu, seusai pemeriksaan Adrial mengaku dimintai keterangan terkait posisinya sebagai suami dari eks anggota Bawaslu tersebut. Diketahui, pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari yang semula dijadwal 7 Februari 2025.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
1 hari lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
2 hari lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
3 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal