Dampak Pandemi, Jenderal Dudung Abdurachman Akan Bangun TNI AD dengan Prinsip Low Cost-Hight Impact

Riezky Maulana
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman akan membangun TNI AD dengan prinsip Low Cost-High Impact. (Foto: Istimewa)

"Langkah fundamental yang diambil yaitu merubah paradigma berpikir tentang manajemen pembangunan postur TNI AD yang biasanya berorientasi pada fungsi seperti intelijen, operasi, latihan, personel, logistik, teritorial, dan perencanaan menjadi berorientasi pada komponen seperti doktrin, organisasi, latihan, material, pendidikan, personel, dan fasilitas," tuturnya.

Dudung melihat manajemen berorientasi fungsi tanpa benar-benar memperhatikan keterkaitan antar komponen akan menyebabkan bias dan tidak memiliki landasan berpijak kuat dalam proses pembangunan postur yang berkelanjutan. 

Menurut dia, kondisi ini merupakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Salah satu yang signifikan berpengaruh yakni interoperabilitas atau interaksi antar komponen.

"Seperti halnya modernisasi alutsista TNI AD dan perubahan desain organisasi yang begitu cepat, perlu dibarengi secara simultan dengan komponen lainnya baik doktrin, personel, pendidikan, dan latihan, sehingga belanja pertahanan TNI AD yang memadai, dapat memberikan efek dan outcome yang diharapkan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

KSP Dudung Pastikan Ekspor Mineral Mengandung LTJ Dibuka, 100 Kapal Tertahan Kembali Beroperasi

7 hari lalu

Prabowo: Jangan Jadi Jenderal Salon, Sekali-Sekali Sepatu Harus Kotor

10 hari lalu

Cekcok Antrean Sate Taichan Berujung Maut, Prajurit TNI AD Ditikam hingga Meninggal Dunia

10 hari lalu

Timnas 7 Indonesia Dilepas ke Intercontinental Cup 2026, Misi Besar Harumkan Nama Bangsa di Roma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal