Dana Setor Tunai melalui ATM Diambil Orang Lain, Tindakan Bijak Apa yang Bisa Saya Tempuh?

iNews.id
Ilustrasi transaksi di ATM (Foto: Pexels)

Demikian jawaban dan pandangan dari kami Kantor Hukum Sembilan Sembilan dan Rekan terkait dengan pertanyaan yang telah Saudara R sampaikan melalui iNews Litigasi. Semoga bermanfaat dan selesai dengan jalan kekeluargaan, Aamiin

Jakarta, 8 Juli 2024

Hormat kami, 

Slamet Yuono, SH., MH
Partner Kantor Hukum  Sembilan Sembilan dan Rekan

Dasar Hukum: 
1. Undang-Undang No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
2. Undang-Undang No 30 Tahun 1999 tentang Arbitrate dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
3. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
4. Kitab UndangUndang Hukum Perdata.
5. Peraturan Kepolisian RI Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Daftar Pustaka:
1. Dr. Nita Triana, S.H., M.Si. dalam bukunya Alternative Dispute Resolution, Penyelesaian Sengketa alternatif dengan Model mediasi, Arbitrase, Negosiasi dan Konsiliasi (Yogyakarta, Kaizen Sarana Edukasi, 2019);

2. Dr. Hendri Jayadi, S.H., M.H dalam bukunya "Hukum Alternatif penyelesaian Sengketa dan Teknik Negosiasi" (Yogyakarta, Publika Global Media, 2023).

Website: 
1. https://mahkamahagung.go.id/media/11440;
2. https://www.inews.id/news/nasional/saya-beli-tanah-lewat-pihak-ketiga-tapi-dibatalkan-pemilik-bagaimana-langkah-hukumnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Prabowo Nego Mau Tambah Lagi 4 Unit Pesawat Raksasa Airbus A400M

Nasional
17 hari lalu

Ini Kata Purbaya soal Rencana Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh

Seleb
23 hari lalu

Erin Taulany Absen di Mediasi Terakhir Hari Ini, Sengaja?

Seleb
26 hari lalu

Hasil Mediasi Andre Taulany dan Erin Dibacakan Hari Ini, Fix Cerai?

Keuangan
29 hari lalu

IHSG Sepekan Cetak Rekor Tertinggi, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.560 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal