Dana Setor Tunai melalui ATM Diambil Orang Lain, Tindakan Bijak Apa yang Bisa Saya Tempuh?

iNews.id
Ilustrasi transaksi di ATM (Foto: Pexels)

Demikian jawaban dan pandangan dari kami Kantor Hukum Sembilan Sembilan dan Rekan terkait dengan pertanyaan yang telah Saudara R sampaikan melalui iNews Litigasi. Semoga bermanfaat dan selesai dengan jalan kekeluargaan, Aamiin

Jakarta, 8 Juli 2024

Hormat kami, 

Slamet Yuono, SH., MH
Partner Kantor Hukum  Sembilan Sembilan dan Rekan

Dasar Hukum: 
1. Undang-Undang No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
2. Undang-Undang No 30 Tahun 1999 tentang Arbitrate dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
3. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
4. Kitab UndangUndang Hukum Perdata.
5. Peraturan Kepolisian RI Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Daftar Pustaka:
1. Dr. Nita Triana, S.H., M.Si. dalam bukunya Alternative Dispute Resolution, Penyelesaian Sengketa alternatif dengan Model mediasi, Arbitrase, Negosiasi dan Konsiliasi (Yogyakarta, Kaizen Sarana Edukasi, 2019);

2. Dr. Hendri Jayadi, S.H., M.H dalam bukunya "Hukum Alternatif penyelesaian Sengketa dan Teknik Negosiasi" (Yogyakarta, Publika Global Media, 2023).

Website: 
1. https://mahkamahagung.go.id/media/11440;
2. https://www.inews.id/news/nasional/saya-beli-tanah-lewat-pihak-ketiga-tapi-dibatalkan-pemilik-bagaimana-langkah-hukumnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Wardatina Mawa Ogah Ketemu Insanul Fahmi Hanya Berdua, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
5 hari lalu

Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan

Nasional
13 hari lalu

Airlangga Terbang ke AS Pekan Depan, Finalisasi Negosiasi Tarif Dagang Trump

Bisnis
28 hari lalu

Digitalisasi BRI Perkuat Akses Keuangan dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal