Dua pilar utama inilah kemudian lahir Indonesia dan NKRI. Tapi untuk menjaga agar NKRI yang dibangun di atas landasan kuat ini supaya tetap utuh, kita jaga dengan paradigma yang dibangun di Indonesia, yang di negara lain tidak muncul yaitu ukhuwah. Ukhuwah islamiyah dah ukhuwah wathaniyah. Di situlah kita bisa jaga.
Nah prinsip inilah yang ingin terus kita dengungkan, bahwa jangan sampai tidak ada yang punya komitmen kebangsaan. Kemudian juga harus ada kesepakatan mengenai bagaimana menyampaikan aspirasi yaitu bagaimana yang diatur dalam undang-undang dasar. Karena itulah jangan sampai ada radikalisme, apalagi terorisme. Ini konsep dasar.