JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sidang pembuktian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait keabsahan ijazah. Dia mengatakan pihaknya telah menyurati MK agar Gibran dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam persidangan.
“Kami kemarin bersurat melalui kuasa hukum kepada MK untuk membuka apa yang sebenarnya terjadi, meminta agar MK berkenan untuk mengundang, memberikan kesaksian, keterangan dihadapan persidangan Mahkamah yang mulia 3 paling tidak,” kata Denny dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).
Menurut Denny, kehadiran Gibran diperlukan agar dapat menjelaskan langsung riwayat pendidikannya sebagai salah satu hal yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.
“Penting untuk Saudara Gibran hadir dan menjelaskan sendiri bagaimana sebenarnya tentang riwayat pendidikan beliau, yang paling paham, yang paling mengerti tentu Mas Gibran sendiri,” ujarnya.
Denny mengatakan pihaknya ingin mendengar langsung keterangan Gibran mengenai riwayat pendidikannya. Dia menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebelumnya telah memberikan keterangan terkait hal tersebut.