Dewan Pers kemudian menganalisis hasil pertemuan dengan MNC Bank, penjelasan tertulis Inilah.com, serta dokumen pengaduan sebelum mengeluarkan penilaian. Dewan Pers menemukan berita awal Inilah.com menyatakan dana miliaran rupiah milik seseorang yang disebut sebagai nasabah MNC Bank raib serta memuat pernyataan bahwa dana tersebut keluar tanpa persetujuan berdasarkan keterangan nasabah dan kuasa hukumnya. Berita tersebut juga ditayangkan dalam format video wawancara dengan nasabah MNC Bank di Instagram dan TikTok.
Dewan Pers menilai berita awal tersebut tidak menunjukkan bahwa informasi maupun pernyataan narasumber telah diuji melalui proses verifikasi yang memadai, antara lain kepada pihak bank terkait ataupun aparat penegak hukum.
"Berita awal Teradu tidak menunjukkan bahwa informasi maupun pernyataan dari narasumber tersebut telah diuji melalui proses verifikasi yang memadai, di antaranya kepada pihak bank terkait, ataupun aparat penegak hukum," tulis Dewan Pers.
Selain itu, MNC Bank menyatakan di dalam berita Inilah.com disebut adanya upaya konfirmasi kepada MNC Bank dan tidak ada tanggapan. Namun, konfirmasi tersebut dinilai dilakukan secara tidak akurat terhadap seseorang yang tidak memiliki kompetensi untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi atas kasus tersebut. Sebab, narasumber yang dihubungi tidak bekerja di MNC Bank sehingga tidak memiliki kapasitas atau kewenangan untuk memberikan pernyataan resmi.
MNC Bank juga menyampaikan kepada Dewan Pers, sebagai perusahaan terbuka, informasi mengenai kontak resmi perusahaan dapat diakses melalui IDX Channel maupun situs web perusahaan. Karena itu, pihak yang kompeten memberikan tanggapan terkait topik pemberitaan seharusnya dapat diketahui.