Yaqut diketahui kembali tidak hadir dalam rapat Pansus Haji 2024, Kamis (19/9/2024). Dia masih kunjungan kerja di luar negeri.
Ketidakhadiran ini merupakan yang kedua kalinya setelah Menag juga tidak memenuhi undangan pertama Pansus Haji.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran ini, dan menganggapnya sebagai upaya untuk menghindar dari tanggung jawab yang seharusnya dijelaskan di hadapan Pansus,” kata Anggota Pansus Haji Marwan Jafar di DPR.
Marwan mengatakan bahwa Pansus Haji telah menyiapkan ultimatum kepada Menag apabila kembali tak hadir di pemanggilan ketiga pada hari Senin besok. Dia menyebut, Pansus bisa melibatkan aparat penegak hukum untuk memanggil paksa Menag hadir di rapat Pansus.
"Nanti kalau pemanggilan ketiga tidak hadir, itu kita bisa menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk menjemput paksa ketidakhadiran ini," ujarnya.