Diberhentikan dari Ketua KPU, Arief Budiman Tetap Bertugas Jadi Anggota

Felldy Aslya Utama
Arief Budiman tetap bertugas sebagai anggota KPU setelah diberhentikan DKPP dari jabatan ketua. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

"Apa tindakan kami sebagai anggota KPU berikutnya? Nanti ada sambungannya. Iya tentunya (pemilihan ketua KPU secara definitif)," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Ilham Saputra sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU. Pernggantian ini menyusul adanya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua KPU.

"Menunjuk Plt Ketua KPU yaitu Ilham Saputra secara aklamasi. Jadi kami telah memilih Plt Ketua KPU saudara Ilham Saputra," kata Komisioner KPU, I Dewa Kade Wirarsa Raka Sandi dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
18 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
18 hari lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
22 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
23 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal