Diberhentikan secara Tidak Hormat, Ferdy Sambo Bakal Ajukan Banding

muhammad farhan
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bakal mengajukan banding atas putusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. (Foto: Dok. Polri)

Sidang berlangsung tertutup dengan menghadirkan 15 saksi, berikut rinciannya. 

Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob: 
1. Brigjen Hendra Kurniawan 
2. Brigjen Benny Ali 
3. Kombes Agus Nurpatria 
4. Kombes Susanto 
5. Kombes Budhi Herdi 

Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri: 
1. AKBP Ridwan Soplanit 
2. AKBP Arif Rahman 
3. AKBP Arif Cahya 
4. Kompol Chuk Putranto 
5. AKP Rifaizal Samual

Lalu, mereka yang ditempatkan khusus Bareskrim: 
1. Bripka Ricky Rizal 
2. Kuat Maruf 
3. Bharada Richard Eliezer 

Dua saksi lainnya mereka yang berada di luar tempat khusus, tapi belum diketahui identitasnya secara resmi, apakah polisi atau bukan. Mereka adalah HM dan MB.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Tegas! Polri Pecat 689 Polisi Nakal Sepanjang Tahun 2025

Nasional
2 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
2 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
2 bulan lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal