Diperiksa Kejari Jakpus, Johnny G Plate Akui Terbitkan SE terkait PDNS

Ari Sandita Murti
Eks Menkominfo Johnny G Plate diperiksa Kejari Jakpus terkait kasus PDNS. (foto:

Sedangkan pelaksanaannya, kata dia, baru dilakukan di kala dia menjabat sebagai Menkominfo. Johnny mengaku tak terlibat langsung di kasus tersebut karena kala itu tengah terjadi pandemi Covid-19.

"Pelaksanaan di zaman dia. Kalau dari dia nggak, karena lebih ke Dirjen yang melaksanakan, teknis pelaksanaan semua di Dirjen. Alasan dia, kalau terkait dengan kondisi saat itu karena covid dan segala macam dan jadi dia nggak fokus kesana," ungkap dia.

Ruri mengaku bahwa sebelumnya dia telah memeriksa Johnny sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik lantas melakukan pemeriksaan lanjutan terhadapnya.

"Kalau pelaksanaan kan di Dirjen. Dia itu hanya terkait adanya SE PDNS saja. Kalau kata dia misal itu dilaksanakan lebih bagus," ucap Ruri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
5 hari lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
7 hari lalu

JPU Tuntut 3 Terdakwa Kasus Minyak Mentah 8 hingga 14 Tahun Penjara

Nasional
7 hari lalu

Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal