Diperiksa KPK, Eks Sekdis Cipta Karya Bekasi Diduga Terima Aliran Dana dari Bupati Ade Kuswara

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa eks Sekdis Cipta Karya Bekasi diduga menerima aliran dana dari Bupati Ade Kuswara. (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS) pada Senin (5/1/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK). 

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pemeriksaan tersebut terkait aliran uang. Termasuk dugaan ia menerima uang dari Ade Kuswara dan HM Kunang. 

"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan aliran uang di mana saudara BS ini diduga menerima sejumlah aliran dari pihak ADK maupun HMK yang merupakan ayah dari ADK atau Bupati Bekasi," kata Budi kepada wartawan. 

KPK memastikan akan terus menguat aliran uang haram tersebut. Termasuk dari siapa saja penerimaan oleh BS. 

"Di mana saudara BS ini juga diduga menerima aliran uang dari pihak-pihak lainnya," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
30 menit lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Nasional
4 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Nasional
4 jam lalu

Gus Ipul Respons Salam dari Gus Yaqut saat Bertemu di KPK: Terima Kasih

Nasional
5 jam lalu

Mensos Ada di Gedung KPK, Eks Menag Yaqut: Salam Buat Gus Ipul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal