Diperiksa KPK, Eks Sekdis Cipta Karya Bekasi Diduga Terima Aliran Dana dari Bupati Ade Kuswara

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa eks Sekdis Cipta Karya Bekasi diduga menerima aliran dana dari Bupati Ade Kuswara. (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS) pada Senin (5/1/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK). 

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pemeriksaan tersebut terkait aliran uang. Termasuk dugaan ia menerima uang dari Ade Kuswara dan HM Kunang. 

"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan aliran uang di mana saudara BS ini diduga menerima sejumlah aliran dari pihak ADK maupun HMK yang merupakan ayah dari ADK atau Bupati Bekasi," kata Budi kepada wartawan. 

KPK memastikan akan terus menguat aliran uang haram tersebut. Termasuk dari siapa saja penerimaan oleh BS. 

"Di mana saudara BS ini juga diduga menerima aliran uang dari pihak-pihak lainnya," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

10 jam lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

24 jam lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

2 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal