Ditanya soal Pemeriksaannya di KPK, Menkumham Yasonna: Nantilah

Ilma De Sabrini
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (25/6/2019). (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/6/2019). Dia akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Yasonna tiba di Gedung KPK pukul 10.13 WIB. Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu enggan berkomentar ketika dikonfirmasi seputar pemanggilannya hari ini di KPK.

"Nantilah," ujar Yasonna singkat sembari memasuki Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain Yasonna ada tiga saksi lagi yang dipanggil terkait kasus yang sama. Mereka yaitu mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo dan mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Taufiq Effendi serta mantan aggota DPR dari Fraksi PDIP Arif Wibowo.

"Hari ini yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Febri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

2 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

3 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal