Ditetapkan Tersangka, Brigjen Prasetijo Utomo Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Irfan Ma'ruf
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Okezone)

Listyo memastikan penyelidikan kasus ini terus berlangsung dengan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru. Selain itu Polri akan bekerja sama dengan KPK untuk mengusut aliran dana yang membuka kemungkinan adanya tindak pidana korupsi.

"Proses kode etik juga masih berjalan," katanya.

Sebelumnya, Prasetijo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Jenderal bintang satu ini diduga menjadi dalang atas terbitnya surat jalan bagi Djoko.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Nasional
12 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Nasional
20 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
20 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal