Ditetapkan Tersangka, Brigjen Prasetijo Utomo Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Irfan Ma'ruf
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Okezone)

Listyo memastikan penyelidikan kasus ini terus berlangsung dengan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru. Selain itu Polri akan bekerja sama dengan KPK untuk mengusut aliran dana yang membuka kemungkinan adanya tindak pidana korupsi.

"Proses kode etik juga masih berjalan," katanya.

Sebelumnya, Prasetijo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Jenderal bintang satu ini diduga menjadi dalang atas terbitnya surat jalan bagi Djoko.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

5 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

8 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

23 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal