Penerimaan pajak fintech tercatat Rp446,39 miliar pada 2022, Rp1,11 triliun pada 2023, Rp1,48 triliun pada 2024, dan Rp1,37 triliun pada 2025. Adapun sepanjang Januari-September 2026, setoran sektor ini mencapai Rp989,53 miliar.
Adapun Pajak SIPP dari pengadaan barang dan jasa pemerintah mencapai Rp5,96 triliun hingga akhir September 2026. Penerimaan tersebut terdiri atas PPh Pasal 22 sebesar Rp432,69 miliar dan PPN Rp5,53 triliun.
Setoran Pajak SIPP tercatat Rp402,38 miliar pada 2022, meningkat menjadi Rp1,12 triliun pada 2023 dan Rp1,33 triliun pada 2024. Pada 2025, penerimaannya mencapai Rp1,23 triliun, kemudian terkumpul Rp1,89 triliun sepanjang Januari-September 2026.