DKPP Berhentikan 5 Anggota KPUD, Mayoritas dari Kabupaten Tolikara

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi. DKPP memberhentikan 5 anggota KPUD (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan tetap lima penyelenggara Pemilu karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Empat di antaranya anggota KPUD Kabupaten Tolikara.

Sanksi Pemberhentian Tetap tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak sepuluh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Senin (7/10/2024).

Dalam perkara nomor 116-PKE-DKPP/VI/2024, 117-PKE-DKPP/VI/2024, dan 165-PKE-DKPP/VII/2024, empat jajaran KPUD Kabupaten Tolikara dikenakan sanksi pemberhentian tetap. 

“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap Netius Wonda selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Tolikara, Imenus Kagoya, Murni Penggu, dan Yuli Waker, masing-masing selaku Anggota KPU Kabupaten Tolikara terhitung sejak putusan ini dibacakan,” bunyi amar putusan yang diucapkan Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo.

Dalam pertimbangannya, DKPP menilai mereka tidak bersikap profesional dan bekerja tak sesuai dengan prosedur. Rapat pleno digelar dengan tidak melibatkan Bawaslu Kabupaten Tolikara, Panitia Pemilihan Distrik (PPD) serta saksi partai politik.

“Banyak saksi yang tidak hadir dan tidak menandatangani berita acara,” tutur Anggota Majelis Muhammad Tio Aliansyah.

DKPP juga menilai empat jajaran KPUD ini  terbukti menunda penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten tanpa ada alasan yang jelas.

“Tindakan tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum serta mengakibatkan timbulnya syak wasangka,” kata Tio.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Buletin
8 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
8 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Buletin
10 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal